Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi Lahan Pertanian, Pemkab Lumajang Komitmen Dukung LP2B

Kompas.com - 14/01/2020, 08:58 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Paiman mengatakan, dalam rangka menjadikan Lumajang sebagai salah satu lumbung pangan nasional, pihaknya akan menerapkan Lahan Pertanian dan Pangan Bekelanjutan (LP2B) secara konsisten.

Dia menyebut, hal itu dilakukan mengingat terjadinya konversi lahan secara tidak terkendali, sehingga menjadi ancaman bagi pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan di masa mendatang.

"Dengan meningkatnya kebutuhan terhadap lahan pertanian pangan setiap tahunnya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga areal pertanian pangan dengan menetapkan UU No. 41 tahun 2009 tentang PL2B," jelasnya.

Untuk itu, Lumajang pun kini telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca juga: Kementan Prediksi Nilai Konsumsi Pangan Naik di 2020

“Penerapan LP2B di Kabupaten Lumajang dapat terwujud berkat komitmen dari semua stakeholder terkait,” ungkap Paiman seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Dengan begitu, lanjutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dan petani tidak ragu untuk menetapkan lahannya sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, utamanya para petani yang ada di sekitar kita ini, memiliki komitmen yang sama," tegasnya.

Kini, total ada 21 kecamatan, ratusan desa, dengan luas 3.232 hektar dari berbagai RT/RW sudah bisa dilakukan pemetaan.

“Prinsipnya, yang melakukan kegiatan penelitian adalah para petani, kelompok tani,” tambahnya.

Baca juga: Pasca Banjir, Mentan Pastikan Harga dan Distribusi Bahan Pokok Aman

Selain itu, menurutnya, sebenarnya penerapan LP2B mudah. Prinsipnya bagaimana masing-masing pihak memiliki kepedulian untuk melakukannya.

“Oleh karena itu, kami sepakat, dengan jajaran ini, beberapa kabupaten datang pada kami. Lumajang bukan yang terbaik, tapi Lumajang ingin terus berbuat baik, utamanya terhadap LP2B ini," kata Paiman.

Paiman menambahkan, dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program LP2B juga menjadi motivasi tersendiri bagi para petani.

Didukung proses digitasi lahan

Sementara itu, Bupati Lumahang Thoriqul Haq menyebut kesuksesan penetapan Perda LP2B di daerahnya berkat hasil proses digitasi lahan.

Proses itu pun tak lepas dari peran aktif berbagai pihak, seperti jajaran pemerintah desa/kelurahan, camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kelompok Tani (Poktan), hingga Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

Baca juga: Simak Cara Memulai Bisnis di Sektor Pertanian

Dia pun menyebut penetapan Perda PL2B yang melindungi lahan tersebut karena Lumajang merupakan daerah agraris.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com