Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Indonesia Punya Stok 15,27 Juta Ton, Cukup hingga 2021

Kompas.com - 27/01/2020, 21:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional, memiliki stok sebanyak 15.278.658 ton.

Dilansir dari Antaranews, Senin (27/1/2020), stok pupuk tersebut bisa disalurkan sepanjang 2020, bahkan mencukupi hingga 2021.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, di Jakarta, Senin Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat menyebutkan bahwa stok tersebut terdiri dari stok awal pada Januari 2020 sebanyak 2,6 juta ton dan produksi pupuk selama 2020 sebesar 12,65 juta ton.

Baca juga: Kementan Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, untuk penugasan atau pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia mengalokasikan sebanyak 7,95 juta ton dan non subsidi sebanyak 4,54 juta ton, sehingga total kebutuhan pupuk sepanjang 2020 adalah sebanyak 12,5 juta ton.

"Sehingga stok akhir di tahun 2020, ini juga untuk melihat di awal tahun 2021, stok Pupuk Indonesia ada sebanyak 2.780.603 ton. Stok akhir 2021 ini cukup untuk kebutuhan 2 bulan ke depan," kata Aas.

Aas menjelaskan stok akhir 2020 tersebut sanggup memenuhi kebutuhan penyaluran hingga dua bulan berikutnya pada 2021, yang mana merupakan puncak musim tanam awal tahun.

Aas merinci bahwa Pupuk Indonesia, sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), mengalokasikan pupuk subsidi pada 2020, sebanyak 7.949.303 ton, terdiri dari pupuk Urea 3,27 juta ton, NPK 2,7 juta ton, SP36 500.000 ton, ZA 750.000 ton, dan Organik 720.000 ton.

Baca juga: Jelang Musim Tanam, 1,47 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Disiapkan

Sementara itu, untuk alokasi dan penyediaan stok pupuk selama puncak musim tanam, yakni Januari-Februari 2020, Pupuk Indonesia mengalokasikan lebih dari 100 persen dari ketentuan minimun Permendag No.15/2013.

"Di Sumatera masing-masing kabupatennya, jumlah alokasi yang diberikan seua di atas 100 persen dari ketentuan Permendag. Artinya stok yang tersedia sudah melebihi. Pupuk Indonesia, selama ada RDKK dan orangnya terdaftar di RDKK, bisa terlayani," kata Aas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com