Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Kewalahan Tanggapi Netizen Soal Penyelewengan Dana Desa

Kompas.com - 29/01/2020, 19:00 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku kewalahan dengan banyaknya aduan mengenai penyelewengan penggunaan dana desa oleh para otoritas desa.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, aduan tersebut kebanyakan ditemukan melalui akun sosial medianya, baik melalui akun Facebook ataupun Instagram.

"Kalau di sosial media saya banyak feedback ke saya. Ada yang bilang 'Ibu tolong diawasi dana desa Bu, Kepala Desa saya baru beli rumah baru,' dan sebagainya. Sekarang sosial media itu, saya bisa menerima banyak feedback, dan itu benar-benar overwhelming," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Dana Desa Mengendap, Kemenkeu Siapkan Sanksi

Sri Mulyani memaparkan, seharusnya jika dana desa dikelola dengan baik bisa meningkatkan kesejahteraan.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp 72 triliun. Angka tersebut meningkat dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 70 triliun.

Penyaluran dana desa tahun ini pun bakal dipercepat, dengan alokasi penyaluran anggaran sebesar 40 persen di awal untuk mempercepat penyerapan anggaran.

Dengan jumlah anggaran tersebut, Sri Mulyani mengatakan saat ini banyak orang yang ingin menjabat sebagai kepala desa. Ditambah lagi, sekarang dana desa mendapatkan pendapatan tetap melalui gaji dari pemerintah.

Baca juga: Hindari Desa Fiktif, Kemenkeu Perketat Penyaluran Dana Desa

"Sekarang banyak yang kepingin jadi kepala desa, karena ternyata, pertama kepala desa dapat gaji secara langsung dari pemerintah. Terus mereka juga ada anggaran pastinya. Jadi orang merasa seneng jadi kepala desa," ujar dia.

Adapun dalam APBN 2020, pemerintah menganggarkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 828,8 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 786,8 triliun dan dana desa sebesar Rp 72 triliun.

Adapun secara lebih rinci, dana transfer ke daerah tersebut dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 427,1 triliun.

 

Baca juga: Percepat Penyaluran Dana Desa, Kemenkeu Gelontorkan 40 Persen Di Tahap I

Komponen TKDD lainnya adalah Dana Bagi Hasil (Rp117,6 triliun), Dana Alokasi Khusus Fisik (Rp72,2 triliun), DAK non-fisik (Rp130, 3 triliun), Dana Insentif Daerah (Rp15 triliun), serta Dana Otsus dan Keistimewaan DIY (Rp22,7 triliun).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com