Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Opsi Beli Tanah Warga yang Ada di Area Ibu Kota Baru

Kompas.com - 08/02/2020, 08:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan, pemerintah membuka opsi membeli tanah warga jika berada di lokasi pembangunan ibu kota baru.

"Tapi nanti ibu kota negara bisa melakukan penataan, konsolidasi. Kalau tanah masyarakat kena akan dilakukan mekanisme pelepasan sesuai undang-undang nomor dua," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Selain itu, pemerintah juga akan membuka opsi agar tanah dengan hak milik masyarakat itu dipertahankan meski ada di tengah daerah pembangunan ibu kota baru.

Baca juga: Suharso Monoarfa Ditunjuk Jadi Ketua Tim Percepatan Ibu Kota Baru

"Ya intinya adalah karena sebagian besar tanah negara bekas hutan itu tidak ada masalah. Kalau tanah masyarakat nanti kita akan lihat. Kalau hak milik masyarakat akan di-enclave," ujarnya.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur bakal membutuhkan lahan seluas 256.000 hektare.

Tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan pembangunannya nanti, luas lahan tersebut bakal bertambah hingga 400.000 hektare.

Baca juga: Sri Mulyani ke Pengusaha: Gaji Saya Lebih Kecil dari Direktur Keuangan Bapak Ibu...

Namun, bila dalam lahan itu terdapat tanah milik warga sekitar, maka pemerintah membuka opsi membeli tanah tersebut.

Sofyan juga memastikan, pembangunan ibu kota negara baru tidak akan berdiri di atas lahan bekas tambang serta bakal bebas dari banjir.

"Itu sudah dipertimbangkan semuanya. Kalau lahan bekas tambang, kami enggak bikin ibu kota negara. Lahan bekas tambang itu teknis apa akan di reklamasi atau bagian dari kolam," ucapnya.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Minta Pengusaha Bujuk DPR...

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lokasi ibu kota baru diketahui bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektare dan hutan konservasi Bukit Soeharto 67.776 hektare.

Ada kekhawatiran dari beberapa pihak, pembangunan ibu kota baru akan merusak lingkungan.

Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan, akan menjaga lingkungan selama pembangunan ibu kota baru.

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Industri?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com