Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Truk Kelebihan Muatan Ditindak Tegas

Kompas.com - 11/02/2020, 12:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pelanggar truk bermuatan lebih ditindak tegas.

Wakil Ketua Umum Kadin Carmelita Hartoto mengatakan, otoritas penyelenggaraan angkutan jalan maupun otoritas jalan tol bersama para pemain transportasi logistik di jalan raya harus mematuhi larangan soal kendaraan bermuatan berlebih.

“Bahwa keselamatan  haruslah menjadi sasaran utama dalam penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan. Ini tidak bisa ditawar lagi,” ujar Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Nadiem Cerita soal Kepala Sekolah Talangi Dana BOS, Gadaikan Motor hingga Berutang

Carmelita menjelaskan, apabila kecelakaan angkutan logistik karena kelebihan muatan terus dibiarkan, maka kejadian tersebut akan terus terjadi di kemudian harinya.

“Sudah saatnya semua pihak mawas diri dan melakukan langkah korektif yang sistematis agar menghindari kejadian serupa ke depan,” kata dia.

Dia menambahkan praktik kendaraan dengan kapasitas melebihi batas ukuran dan kapasitas atau over dimensi over load (ODOL), harus segera dihentikan meskipun dengan cara bertahap untuk setiap industri.

“Dukungan industri kendaraan dan pendukungnya, perlu pula mengambil langkah nyata, agar dapat tercipta anti ODOL di industri angkutan logistik jalan raya dengan baik,” ucap dia.

Baca juga: Episode 3 Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim: Rombak Skema Dana BOS

Sebelumnya, pada Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 123 +200 lajur 1 arah Jakarta.

Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kecelakaan ini terjadi akibat truk over dimension over loading (ODOL).

Akibat hal tersebut truk mengalami patah as roda belakang.

Baca juga: Dipermudah Masuk Indonesia, Tenaga Kerja Asing Hanya Boleh Kerja Maksimal 3 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com