Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bangun 4 Bus Air untuk di Danau Toba dan Sentani

Kompas.com - 09/03/2020, 08:36 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan tengah memesan sembilan unit kapal penyeberangan Ro-Ro dan empat unit Bus Air. Nantinya, moda transportasi itu akan digunakan untuk masyarakat di sekitaran Danau Toba dan Danau Sentani, Papua.

“Secara keseluruhan Bus Air Danau Sentani mampu mengangkut 100 penumpang, sementara Bus Air Danau Toba mampu mengangkut 150 orang,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2020).

Budi meminta kepada warga Danau Toba dan Danau Sentani bisa memanfaatkan Bus Air tersebut dengan baik dan benar.

Baca juga: Dongkrak Parawisata di Danau Toba, Pemerintah Akan Kembangkan Bandara Sibisa

“Diharapkan dengan pembangunan 2 unit  Bus Air untuk Danau Sentani tersebut dapat mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 yang akan diselenggarakan di Jayapura Provinsi Papua,” kata Budi.

Selain itu, lanjut Budi, Bus Air tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai sarana transportasi penyeberangan maupun wisata di wilayah perairan Danau Sentani.

Sementara itu, dua unit Bus Air lainnya untuk Danau Toba ini dilaksanakan dalam rangka mendukung terlaksananya percepatan pembangunan di wilayah KSPN Super Prioritas Danau Toba.

Baca juga: Virus Corona Tak Pupuskan Niat Raja dan Ratu Belanda ke Danau Toba Maret Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com