Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor SPT Tahunan, Menkeu: Kami Juga Wajib Pajak

Kompas.com - 10/03/2020, 12:22 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani melaporkan SPT Tahunan bersama dengan beberapa jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan seperti Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Di dalam paparannya, Bendahara Negara mengatakan setiap orang dengan pendapatan di atas Rp 54 juta wajib menyampaikan laporan pembayaran pajak pribadi sebelum akhir Maret tahun ini.

Baca juga: Begini Tata Cara Pelaporan Harta “Pasar Modal” dalam SPT Pajak

Sebelum Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telaj melaporkan SPT Tahunannya.

"Saya senang, tentu peranan role model atau keteladanan penting. Saya senang Pak Presiden, Pak Wakil Presiden, menteri dan beberapa pejabat negara sudah melakukan. Dan saya di Kementerian Keuangan ingin menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kami meski mengurus keuangan negara, kami juga wajib pajak. Kami ingin melaksanakan kewajiban wajib pajak orang pribadi," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani pun mengatakan, setiap tahun terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WP OP) dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Adapun per 9 Maret 2020 kemarin, diketahui sudah ada 6,27 juta orang pribadi yang sudah melaporkan SPT Tahunannya.

Baca juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com