Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Darurat Corona hingga Mudik Lebaran, Garuda Pastikan Tetap Beroperasi Normal

Kompas.com - 18/03/2020, 22:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia memastikan jadwal penerbangan periode mudik Lebaran masih berjalan normal, meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya masih akan mengoperasikan armada pesawat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Maskapai plat merah itu baru akan melakukan penyesuaian apabila ada imbauan dari pemerintah.

"Kita beroperasi seperti biasa sambil nunggu pengumuman pemerintah," katanya, kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Garuda Tetap Layani Penerbangan dari Korsel Meski Ada Larangan Pendatang

Merespon pernyataan resmi BNPB, Irfan menekankan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipatif penyebaran virus corona.

"Yang penting adalah kita memastikan bahwa terbang dengan Garuda aman," ujarnya.

Sebelumnya, maskapai Lion Air juga mengaku belum mengeluarkan imbauan khusus terkait perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya belum melalukan perubahan jadwal maupun operasional penerbangan.

Maskapai berlogo singa tersebut mengatakan telah intensif melakukan imbauan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan penerbangan.

Baca juga: Lion Air Group Hentikan Penerbangan dari dan Menuju Malaysia

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimbau kepada calon penumpang untuk melakukan tes kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.

"Bagi calon penumpang yang akan terbang dalam kondisi yang kurang sehat atau kurang enak badan atau kondisi hamil dan lainnya itu harus periksa dulu ke dokter dalam rangka untuk melampirkan surat kelaikan terbang, Itu nanti akan diperiksa," tuturnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/3/2020).

Sebagai informasi, Kepala Bidang Humas BNPB Rita Rosita membenarkan adanya perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Baca juga: Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com