Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, BNI Syariah Batasi Waktu Layanan Perbankan

Kompas.com - 20/03/2020, 05:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BNI Syariah lakukan beberapa antisipasi terkait virus corona atau Covid-19.

Salah satunya dengan pembatasan jam layanan di kantor cabang yaitu pukul 09.00-15.00 WIB dan pengukuran suhu tubuh nasabah.

Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi mengatakan, mengenai kebijakan work from home (WFH), untuk unit kritikal tetap bekerja di kantor dengan sistem bekerja terpisah (split work) atau bergiliran (shift work).

Baca juga: Bank Mandiri Pastikan Kantor Cabang Tetap Beroperasi

Kebijakan Work From Home ini diberlakukan untuk Kantor Pusat, Kantor WJP, Kantor Cabang di Wilayah Jabodetabek, dan Kantor Cabang di Solo dan Bali. 

“Kebijakan Work Form Home berlaku pada posisi pegawai yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, jumlah pegawai yang diperkenankan melakukan Work From Home (WFH) maksimal 50 persen per unit, menyesuaikan kondisi masing-masing unit bersangkutan,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

BNI Syariah juga menyediakan fasilitas e-form pembukaan rekening dengan mengakses bro.bnisyariah.co.id. 

Dengan laman ini, calon nasabah dapat menentukan sendiri jenis tabungan yang akan dipilih.

Baca juga: BCA Pastikan Tetap Layani Nasabah

Selama masa antisipasi terkait virus corona, BNI Syariah menyarankan kepada para nasabahnya menggunakan layanan e-Banking. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com