Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Social Distancing, PLN Minta Pelanggan Kirim Foto Meteran, Buat Apa?

Kompas.com - 23/03/2020, 19:46 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya melakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik bulan April 2020.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, pelanggan pascabayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya diminta untuk mengirimkan Identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp.

Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama periode tanggal 23-29 Maret 2020.

Baca juga: Terapkan Kerja dari Rumah, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

"Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19 khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu. Karenanya dimohon warga Jakarta dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Ikhsan menjelaskan, pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.

"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," katanya.

Baca juga: Cegah Corona, PLN Minta Masyarakat Bayar Listrik Secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com