Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung “Work from Home”, Kementan Jamin Kebutuhan Sembako Terpenuhi

Kompas.com - 23/03/2020, 19:27 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Pertanian (Kementan) telah menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan guna mendukung work from home (WFH), selaku kebijakan pemerinah untuk memutus rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Upaya itu salah satunya dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan bersama pemasok dan produsen pangan tentang ketersediaan, stabilisasi pasokan, dan harga pangan.

Adapun pangan yang dimaksud adalah beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.

Tak hanya menghadapi wabah virus corona, penandatanganan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga pasokan dan stabilitas harga menjelang puasa dan Lebaran.

Baca juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Kementan Gandeng Pemasok dan Produsen untuk Jamin Ketersediaan Pangan

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono saat pertemuan dengan para pengusaha pangan di Kantor Kementan turut meminta semua pihak untuk terlibat dalam penyediaan pangan di Indonesia.

"Ini tugas bersama untuk negara dan bangsa dalam menyediakan pangan yang cukup bagi 267 juta orang," kata Kasdi dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin(23/3/2020).

Sektor pertanian sebagai kebutuhan prioritas

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor meminta pemerintah menjadikan sektor pertanian sebagai kebutuhan prioritas dalam menghadari penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menurut dia, sektor pertanian tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar umat manusia.

"Yang paling penting dalam situasi seperti ini adalah adanya jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga wajar atau normal bagi seluruh masyarakat," ujar Hamid yang juga merupakan politisi PKS, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Hadapi Pandemi Corona, Akademisi Ini Nilai Pemerintah Cukup Kuat Jaga Ketersediaan Pangan

Ia melanjutkan, wabah Covid-19 sangat berbahaya dan berdampak luas ke berbagai sektor, salah satunya terganggunya produksi pertanian di seluruh daerah.

"Untuk itu, saya meminta kepada pemerintah agar ada pernyataan dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik dan tidak diganggu aktivitas impor," ujar Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com