Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kajian Pembatasan Mudik Rampung 2 Hari?

Kompas.com - 30/03/2020, 15:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, seluruh pihak instansi terkait masih mengkaji terkait pembatasan mudik tahun ini.

Pembatasan itu dilakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kajian tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk diselesaikan dalam waktu dua hari. Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video internal.

Baca juga: Pemerintah Larang PNS Mudik Lebaran

"Kajian diharapkan selesai dalam dua hari dan Presiden akan memutuskan," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).

Pasalnya, keputusan mudik tahun ini belum menemukan titik terang. Apalagi kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan pandemi virus corona.

Jodi menambahkan, hasil rapat mengenai pembatasan mudik itu, Jokowi meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak.

"Karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta. Khususnya bagaimana kesiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan," ujarnya.

Baca juga: Demi Keluarga di Kampung, Kementerian BUMN: Kita Jangan Mudik!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai perlu langkah lebih tegas untuk mencegah masyarakat di wilayah Jabodetabek yang telah terpapar virus corona Covid-19 untuk pulang ke kampung halamannya.

Menurut Jokowi, imbauan yang selama ini disampaikan belum cukup.

"Demi keselamatan bersama saya juga minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah," kata Jokowi saat rapat terbatas lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

Kendati demikian, Jokowi tak menjelaskan lebih jauh langkah tegas seperti apa yang akan dilakukan pemerintah. Namun, saat ini pemerintah tengah menyusun peraturan tentang karantina wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com