Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Corona Dinilai Cukup Responsif

Kompas.com - 01/04/2020, 22:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi merelaksasi beberapa ketentuan perpajakan guna mespons pandemi virus corona melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara.

Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyambut baik kebijakan ini. Menurut dia, langkah ini sudah cukup responsif merespon perlambatan ekonomi yang diakibatkan virus corona.

"Khusus untuk bidang perpajakan, menurut saya juga sudah cukup responsif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Salah satu kebijakan yang ia soroti ialah diturunkannya tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari semula 25 persen menjadi 22 persen.

Baca juga: Topang Ekonomi, DPR Apresiasi Pemerintah Terbitkan Perppu Corona

Selain itu, ia juga menyambut baik keputusan pemerintah terhadap pengenaan pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), seperti aplikasi Netflix atau Zoom yang saat ini tengah ramai digunakan.

"Meski di tataran implementasi perlu dipikirkan mekanisme yang efektif, dan keselarasannya kelak dengan global framework OECD yang akan dituntaskan," tuturnya.

Kemudian, terkait keputusan perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, Yustinus menilai selaras dengan kebutuhan wajib pajak saat ini. Saat ini pemerintah tengah gencar mengimbau untuk tidak berkegiatan di luar rumah.

"Tinggal dalam implementasinya lebih luwes, menyesuaikan masa tanggap darurat Pemerintah dan kesesuaian dengan Indikator Kinerja Utama," ujar dia.

Kendati demikian, Yustinus menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perluasan terhadap pemberian insentif ke berbagai sektor usaha terdampak virus corona.

"Saya memuji kemauan mendengarkan dan mengikuti saran pertimbangan banyak pihak," ucap dia.

Baca juga: Perppu Izinkan BI Bailout Bank Sistemik, Gubernur BI: Kami Berusaha Itu Tidak Terjadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com