Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Diberikan ke 11,8 Juta Pelanggan, Ini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 15/05/2020, 14:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sudah bisa mengklaim token listrik gratis untuk Mei ini.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, ada empat jenis pelanggan yang mendapatkan bantuan berupa token listrik gratis.

Keempat jenis pelanggan tersebut adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, pelanggan rumah tangga daya 900 VA subsidi (potongan harga 50 persen), planggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA, dan pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA.

"Untuk 11,8 juta pelanggan prabayar, token listrik bulan Mei 2020 sudah bisa diakses," ujar Made dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Tagihan Listrik Naik Tak Wajar Selama WFH? Ini Simulasi Hitungan PLN

Sementara untuk pelanggan pascabayar, listrik gratis dan diskon listrik langsung mengurangi tagihan rekening listrik bulan Mei.

Adapun untuk mendapatkan token gratis, pelanggan dapat mengaksesnya langsung melalui situs web dan WhatsApp resmi PLN.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan jika ingin mendapatkan token gratis melalui situs web:

1. Buka alamat www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

3. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca juga: Dituduh Curang karena Naikkan Tarif Listrik, Ini Kata PLN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com