Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Naik Tak Wajar Selama WFH? Ini Simulasi Hitungan PLN

Kompas.com - 10/05/2020, 10:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, banyak masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik PLN naik. Di media sosial beredar, kalau pelanggan PLN merasa kalau tarif listrik naik, terutama mereka yang masuk kategori pelanggan non-subsidi.

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik. Bahkan, menurut PLN, harga listrik tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017.
Menurut PLN, tagihan listrik naik terjadi karena kenaikan konsumsi selama work from home (WFH). Lalu faktor lainnya yakni penambahan kurang tagih pada bulan sebelumnya.

Di akun Instagram resminya seperti dilihat pada Minggu (10/5/2020), PLN memperlihatkan simulasi perhitungan rekening yang ditagihkan untuk bulan Mei 2020 di mana banyak pelanggannya melakukan WFH.

Pada contoh simulasi perhitungan tagihan listrik ini, pemakaian listrik yakni bulan Januari sebesar 55 kWh, Februari 45 kWh, dan Maret 50 kWh. Artinya jika dirata-rata konsumsi listrik 3 bulan terakhir sebesar 50 kWh.

Baca juga: Cara Mudah Kirim Foto Meteran Listrik PLN Lewat WhatsApp

Jika penggunaan listrik riil pada April sebesar 70 kWh, maka ada selisih kurang tagih sebesar 20 kWh (50-70 kWh). Kurang tagih inilah yang akan ditambahkan pada bulan berikutnya (kurang tagih April ditambahkan ke tagihan Mei).

Perhitungannya, penggunaan riil pada bulan Mei sebesar 90 kWh, ditambah dengan kurang tagih pada bulan sebelumnya yakni April sebesar 20 kWh. Maka total rekening pada Mei 2020 yang ditagihkan sebesar 110 kWh (90+20 kWh).

Tagihan listrik naikTagihan listrik naik Tagihan listrik naik

PLN bantah berbuat curang

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP. Sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com