Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, KKP Tangkap Lagi 2 Kapal Maling Ikan di Natuna

Kompas.com - 21/05/2020, 18:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal.

Kapal maling ikan itu ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara pada Rabu (20/5/2020).

”Tepat di hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2020, Kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam di laut Natuna Utara," kata Menteri KP Edhy Prabowo dalam siaran pers, Kamis (21/5/2020).

Edhy menjelaskan, 2 KIA tersebut ditangkap oleh KP. ORCA 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf.

Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah di Aplikasi Bukalapak

Berdasarkan proses Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan (Henrikhan) yang sudah dilakukan, 2 KIA tersebut adalah KG 94094 TS dan KG 90746 TS. Sebanyak 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam diamankan.

”Berdasarkan hasil Henrikhan, kapal-kapal tersebut beserta seluruh awak kapalnya akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam," papar Edhy.

Penangkapan tersebut, kata Edhy, tidak lepas dari respons cepat jajaran Ditjen PSDKP yang telah melakukan pendeteksian awal kehadiran kapal-kapal ilegal tersebut di Laut Natuna Utara.

Dia bilang, kinerja Pusdal KKP semakin baik dalam mengelola data dan informasi potensi illegal fishing. Oleh karena itu, operasi pengawasan yang dilakukan menjadi sangat efektif dan efisien.

Baca juga: Pegawai BUMN dan PNS Masuk 22 Mei, BI dan BEI Libur

Meski menjelang Lebaran, Kapal Pengawas Ditjen SDKP-KKP pun tidak kendor dalam memerangi para pencuri ikan. Kapal Pengawas masih melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan sumber daya kelautan dan perikanan tidak dijarah oleh para pelaku illegal fishing.

”Awak Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP sampai saat ini masih melakukan patroli pengawasan di laut, untuk memastikan bahwa tidak ada satu ruang pun untuk para pencuri ikan di laut kita," jelasnya.

Dengan ditangkapnya 2 KIA ilegal, KKP telah menangkap 35 KIA ilegal selama periode Edhy Prabowo. Sebanyak 35 KIA ilegal tersebut terdiri dari 17 kapal berbendera Vietnam, 9 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia, dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Baca juga: Masa Tugas Satgas 115 Dilanjutkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com