JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak terasa Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Biasanya masyarakat yang beragama muslim akan membayar zakat fitrah yang merupakan salah satu kewajibannya.
Di tengah kemajuan teknologi, kini membayar zakat pun dapat dilakukan kapanpun dan di manapun melalui layanan yang diberikan perusahaan-perusahaan e-commerce besar di Indonesia, misalnya platform Bukalapak.
CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan selama bulan Ramadhan ini masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah melalui platform layanannya dan untuk itu pihaknya telah menggandeng beberapa penyalur zakat yang terpercaya.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Uang Tunai di Jakarta dan Jawa Barat Lengkap
"Kami juga menggandeng penyalur zakat terpercaya untuk membantu masyarakat membayar zakat secara praktis, aman dan transaparan. Seperti berkolaborasi dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Lazis Muhammadiyah, Lazis Nahdlatul Ulama/NU Care dan Pusat Zakat Umat Persis," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Rachmat juga mengatakan hingga saat ini pertumbuhan zakat di Bukalapak mencapai lebih dari 70 persen.
Sementara itu berdasarkan riset yang dilakukan Kompas.com, berikut cara yang dapat Anda lakukan untuk membayar Zakat Fitrah dari platform Bukalapak:
Baca juga: Ini Cara Bayar Zakat Fitrah di Aplikasi Gojek
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.