Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Proyek Kilang Minyak Pertamina-Rosneft Hampir Rampung

Kompas.com - 29/05/2020, 09:29 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat perkembangan pembebasan lahan proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur sudah mencapai 92 persen dari total 841 hektar.

Proyek investasi di Tuban ini termasuk dalam daftar Rp 708 triliun investasi mangkrak yang dicatatkan BKPM yang salah satunya disebabkan oleh kendala pembebasan lahan.

Baca juga: Wamen BUMN Cemaskan Rencana Pembangunan Kilang Minyak, Ini Faktanya

Nilai proyek yang mangkrak ini tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar Rp 211,9 triliun. Proyek Kilang Minyak Tuban ini dimiliki oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina (55 persen) dan Rosneft PJSC (Rusia) (45 persen).

Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan pembebasan lahan di Kabupaten Tuban secara intensif sejak tahun kemarin dan perizinan-perizinan yang menyandera proyek ini hingga mangkrak.

Ia juga menyebut masih ada beberapa PR (pekerjaan rumah) kecil terkait beberapa perizinan yaitu izin-izin lingkungan. Saat ini sedang dalam proses percepatan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kepala BKPM turun langsung dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban serta Pertamina. Penyelesaian proyek ini adalah prioritas pemerintah untuk membangun hilirisasi industri di dalam negeri sehingga Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan akan impor minyak, dan dapat membangun ketahanan industri nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Wamen BUMN Khawatir, Perlukah Pertamina Tetap Bangun Kilang Minyak?

Imam juga mengatakan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah membentuk tim khusus dalam internal BKPM untuk mempercepat penyelesaian masalah di Tuban.

Di awal bulan Februari 2020 pun, Kepala BKPM telah mengunjungi lokasi proyek untuk menyelesaikan negosiasi dengan masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, kami sempat ke sana (Tuban) sebelum adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini. Kepala BKPM menaruh perhatian sangat besar pada proyek Tuban. Beliau membentuk tim khusus untuk mengawal investasi ini sampai jadi, bahkan tidak segan untuk turun langsung," jelasnya.

Di samping nilai investasinya yang sangat besar mencapai Rp 211,9 triliun, dikatakan Imam, keberhasilan proyek ini akan memberikan manfaat sangat besar bagi anak bangsa. Oleh karena itu, wajib dikawal.

BKPM juga menargetkan tahun 2026 proyek investasi ini sudah bisa beroperasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com