Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Sri Mulyani: Meski New Normal, Kesehatan Tak Boleh Dinomorduakan

Kompas.com - 02/06/2020, 19:30 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah fokus menggodok dan memfinalisasi aturan mengenai pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aktifitas berbasiskan new normal perlu dilaksanakan selama vaksin Covid-19 belum ditemukan.

Dengan diterapkannya new normal, dia berharap roda perekonomian dapat kembali berjalan, namun tetap memprioritaskan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Maka kita harus mampu untuk menyeimbangkan kebutuhan untuk tetap menjaga kesehatan yang tidak boleh dinomorduakan. Namun juga bisa menciptakan ruang untuk interaksi sosial dan ekonomi," tuturnya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Babak Baru Sri Mulyani Vs Netflix soal Pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui, pembentukan kebijakan yang dapat menyeimbangkan kedua aspek tersebut tidak lah mudah.

Salah satu langkah yang dilakuan oleh Kementerian Keuangan ialah dengan mengubah postur APBN 2020.

Dengan semakin melebarnya defisit APBN akibat menurunnya proyeksi pendapatan sementara di sisi lain pembelanjaan negara meningkat, wanita yang akrab disapa Ani itu berharap dapat memfasilitasi langkah pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

Di mana aturan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020.

Baca juga: Sri Mulyani: Ramadhan dan Idul Fitri Tahun Ini Terasa Berbeda...

"Dari UU ini kita turunkan menjadi berbagai kebijakan di bidang fiskal untuk bisa mendukung langkah-langkah yang sifatnya luar biasa dalam situasi yang luar biasa dan dengan kecepatan yang dituntut sangat tinggi," tuturnya.

Lebih lanjut, untuk menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran, bendahara pemerintah tersebut mengaku siap mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

"Kami bekerja luar biasa, kita juga mengundang banyak pemikiran," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com