JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan terus meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat.
Perseroan pun beradaptasi dengan standar normal baru dalam menjalankan kegiatan usaha. Semua dilakukan dengan mengacu pada arahan dan peraturan Protokol Pencegahan Covid-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Gugus Tugas.
"Salah satu langkah mitigasi, kami mewajibkan setiap karyawan untuk melakukan analisa risiko kesehatan mandiri sebelum berangkat bekerja," kata Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur Sampoerna dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: HM Sampoerna Pastikan Produknya Tak Terpapar Covid-19
"Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja, untuk kemudian mengikuti serangkaian protokol lainnya. Hal ini kami terapkan di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan," imbuhnya.
Sebelumnya, perseroan telah membagikan thermometer kepada seluruh karyawan produksi agar mereka dapat memeriksa suhu tubuh secara mandiri.
Khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti rapid test.
Hal ini dilakukan secara bertahap sebelum Sampoerna kembali membuka kegiatan produksi pada tanggal 9 Juni 2020.
Baca juga: Karyawannya Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan HM Sampoerna
"Tes rapid ini penting sebagai upaya mitigasi dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar ketika
memasuki area fasilitas produksi Sampoerna, mengingat karyawan di Rungkut 1 berhenti melakukan
kegiatan produksi sejak 4 minggu terakhir, sedangkan karyawan Rungkut 2 sejak 6 minggu terakhir," ujar Trumpaitis.
Ia menyebut, hanya karyawan dengan hasil tes non-reaktif dan mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang dapat memasuki dan bekerja di fasilitas produksi Sampoerna.