Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Ketua IPKN, Ini Pesan BPK

Kompas.com - 09/06/2020, 13:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melantik Ketua Wilayah Institut Pemeriksaan Keuangan Negara (IPKN), wilayah Barat, Tengah, dan Timur, pada Selasa (9/6/2020).

"Hari ini dilantik Ketua IPKN wilayah barat, tengah, dan timur yang mewakili 34 provinsi. Pelantikan di new normal ini tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga sebagian dilakukan virtual," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi video, Selasa (9/6/2020).

Agung mengatakan, IPKN telah diresmikan pada 20 Februari 2020. Pembentukannya bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksaan keuangan bagi kepentingan negara.

Baca juga: BCA Rogoh Rp 500 Miliar untuk Akuisisi Rabobank

Untuk itu dia berharap, para Ketua IPKN Wilayah yang telah dilantik ini dapat memimpin dengan baik, sehingga keberadaan organisasi profesi ini semakin mendukung peningkatan kinerja pemeriksa keuangan negara.

"Selain itu juga mampu menyebarluaskan gagasan accountability for all yang jika diterapkan, saya yakin pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang bersih dan akuntabel dapat tercapai," tutur Agung.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IPKN, Bahrullah Akbar menambahkan, ketua IPKN terdiri dari 3 wilayah. Wilayah barat meliputi, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sematera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Wilayah tengah meliputi, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan NTB.

"Selanjutnya Ketua IPKN wilayah timur meliputi, Sulawesi Utara, Gotontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua," papar Bahrullah.

Baca juga: Ojol Angkut Penumpang Lagi, Gojek Terapkan Protokol Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com