Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pandemi Covid-19, Jadikah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru?

Kompas.com - 23/06/2020, 07:02 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan PNS di kementerian dan lembaga (K/L) pusat tetap akan dipindahkan ke ibu kota baru di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perpindahan diproyeksi tetap rampung pada tahun 2024.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, meski saat ini Indonesia tengah dihadapi pandemi Covid, perumusan dan persiapan roadmap pemindahan PNS tetap dilaksanakan.

"Kami sudah mempersiapkan sebuah roadmap untuk rencana perpindahan ASN di tingkat kementerian/lembaga di ibu kota baru nanti," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Siap-siap, Kemenpan Bakal Cari ASN yang Profesional pada Penerimaan CPNS Tahun Ini

Dengan adanya kesiapan roadmap tersebut, Tjahjo mengaku optimistis proses pemindahan PNS sudah dapat terlaksana pada tahun 2024.

"Perihal ASN di tingkat kementerian/lembaga pusat yang akan ditempatkan di Ibu Kota baru nanti, saya tetap optimistis di tahun 2024 sudah bisa terlaksana, dengan berbagai tantangan dan permasalahan yang kita hadapi di tengah pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Selain memindahkan PNS ke ibu kota baru, Tjahjo menegaskan, pihaknya juga terus mengupayakan melakukan penyederhanaan birokrasi di K/L dengan cara melakukan peleburan eselon III dan IV.

Upaya tersebut terus dilakukan guna mempermudah dan mempercepat proses birokrasi.

Tjahjo melaporkan, proses inventarisasi pemangkasan administrasi dan peleburan eselon III dan IV di berbagai K/L sudah mencapai 60 persen.

"Diharapakan pada Desember ini sudah selesai secara keseluruhan," ucapnya.

Baca juga: ASN Tak Produktif Akan Diberhentikan, Seperti Apa Aturannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com