Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Penerimaan Pajak Ditargetkan Tumbuh 10,5 Persen

Kompas.com - 25/06/2020, 05:10 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2021 mendatang sebesar 10,5 persen.

Target tersebut cukup ambisius jika dibandingkan dengan proyeksi realisasi penerimaan pajak tahun ini yang mengalami kontraksi sebesar 9,2 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, meski tekanan terhadap penerimaan masih berlanjut tahun depan di sisi lain masih ada peluang-peluang yang belum dijajaki oleh pemerintah.

Baca juga: Bank Dunia: Pemerintah Perlu Reformasi Pajak dan Subsidi

Salah satunya, peluang penerimaan perpajakan dari pergeseran struktur ekonomi yang mengarah ke bidang jasa.

"Jasa ini banyak elektronik, sehingga memang agak ketinggalan kita kalau kita tidak melihat peluang untuk memajaki transaksi elektronik. Ini diperkenalkan perkembangan transaksi elektrobik, pemerintah berusaha mengejar transaksi yang bergeser dari offline ke online," ujar Febrio ketika melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut dia pun mengatakan, pemerintah masih akan menggerakkan insentif yang tahun ini diberikan oleh pemerintah sebagai daya ungkit bagi dunia usaha.

Beberapa insentif fiskal yang akan dilanjutkan tahun depan adalah penurunan tarif PPh Badan.

Meski di sisi lain, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan basis perpajakan baik dari obyek dan subyek pajak, serta berupaya untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.

"Jadi kurang lebih kalau kita simpulkan, untuk 2021 dukungan pemulihan ekonomi melalui insentif yang tepat harus terus dilakukan. Memberikan insentif melakukan relaksasi prosedur harus dilakukan, menyempurnakan peraturan terus dilakukan," jelas dia.

Baca juga: Total Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha Capai Rp 123 Triliun

Di sisi lain, pihaknya juga akan melakukan pengembangan layanan kepabeanan dan cukai berbasis digital, serta melakukan ekstensifikasi atau perluasan barang kena cukai.

"Harapannya, di 2021, kita akan membaik perekonomiannya tetap dengan risiko. Harapannya penerimaan perpajakan ikut membaik di 2021," ujar Febrio.

"Jadi kalau kita akan sangat dalam di 2020 ini, saat ini kita gunakan asumsi -9,2 persen, sangat dalam koreksinya, harapannya 2021 itu kita punya 2 skenario. Dan ini dengan segala kerendahan hati terlihat kita acknowledge ketidakpastian itu. Sehingga batas bawahnya kita taruh pertumbuhan 2,56 persen, batas atas bisa 10,5 persen," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com