Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan ORI017 Bikin Rekor

Kompas.com - 10/07/2020, 11:11 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa penawaran surat berharga negara (SBN) ritel seri ORI017 mencapai Rp 18,33 Triliun hingga masa penutupan penawaran yang jatuh pada Kamis (9/7/2020) lalu.

Nilai tersebut melampaui target penerbitan yang ditetapkan sebesar Rp 10 triliun.

Direktur Surat Utang negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Denni Ridwan menyatakan, meski angka tersebut belum final namun pemesanan ORI017 hingga hari penutupan merupakan rekor penjualan ORI melalui sistem online yang mulai diperkenalkan pada tahun 2018.

"Masa penawaran ORI017 ditutup pada hari ini pukul 10.00 namun untuk pembayaran ditunggu maksimal hingga 3 jam setelahnya. Hingga pukul 13.00 WIB siang ini, completed order yang tercatat di sistem e-SBN adalah sebesar Rp 18,33T," ujar Denni dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Ini Cara Beli Sukuk Ritel SR012, Investasi Mulai Rp 1 Juta

"Untuk memperoleh angka finalnya, kami akan melakukan rekonsiliasi data dengan para pihak yang terkait dengan sistem e-SBN," jelas dia.

Penetapan hasil penerbitan ORI017 akan dilakukan oleh DJPPR Kemeneku pada Senin (13/7/2020).

Adapun jika dibandingkan dengan realisasi penjualan ORI016 yang sebesar Rp 8,2 triliun, ORI017 mencatatkan kenaikan sebesar 123 persen.

Untuk diketahui, SBN ORI memiliki karakteristik seperti bentuk tanpa warkat (scripless), memiliki kupon bunga tetap (fixed rate) artinya tidak berubah hingga jatuh tempo, dan memiliki potensi imbal hasil dengan keuntungan maupun kerugian.

Terakhir adalah pembeliannya dimulai dengan membeli sebanyak Rp 1 juta hingga maksimal Rp 3 Miliar.

Baca juga: Jika Investasi ORI017 Rp 1 Juta, Begini Perhitungan Imbal Hasilnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com