Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga: Kita Tetap Prioritaskan Kesehatan dan Ekonomi

Kompas.com - 21/07/2020, 07:05 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didapuk sebagai Ketua Komite.

Keputusuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Airlangga mengatakan, komite tersebut dibentuk dalam rangka menyiapkan, serta memastikan program dan kebijakan dapat berjalan dengan lancar.

“Seluruh Program dan Kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Menko Airlangga: Tak Terapkan Lockdown, Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain

Menurut Airlangga, ketidakpastian masih akan membayangi perekonomian global maupun ekonomi nasional, sampai dengan ditemukan dan didistribusikannya vaksin Covid-19.

Oleh karenanya, perumusan kebijakan yang terkoordinasi untuk memulihkan perekonomian dan tetap memprioritaskan menjadi sangat penting.

“Kita tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus menjaga perekonomian kita tetap jalan,” kata Airlangga.

Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020, ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

Airlangga yang ditunjuk sebagai Ketua Komite akan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Polhukam, Menteri Koordinator PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Perekonomian Mulai Bergeliat, Ini Indikatornya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com