Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawainya Ketahuan Bawa Sabu 3 Kg, Ini Kata Kemenhub

Kompas.com - 24/08/2020, 14:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal penangkapan seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP yang mencoba menyelundupkan sabu sebanyak 3 kilogram (Kg) di Bandara Hang Nadim, Batam.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membenarkan, RDP merupakan seorang ASN Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Adita menjelaskan, RDP mencoba menyelundupkan sabu saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.

Baca juga: Oknum ASN Dishub dan Seorang Wanita Tertangkap Bawa Sabu 3 Kg

"Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Lebih lanjut, Adita mengapresiasi petugas keamanan atau Avsec Bandara Hang Nadim, Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang.

"Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini," ujarnya.

Kemenhub pun dipastikan memberikan wewenang sepenuhnya kepasa pihak yang berwajib untuk memproses kasus tersebut.

"Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," kata dia.

Baca juga: Motor Listrik Buatan RI Akan Dipamerkan di Makau

Sebelumnya diberitakan, Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin. Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.

Kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya. Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.

"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8/2020).

Baca juga: 800.000 Peserta yang Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Diumumkan Pekan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com