Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulihan Ekonomi Perlu Adopsi Pembangunan Berkelanjutan, Mengapa?

Kompas.com - 25/08/2020, 13:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) dalam pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.

Kepala Studi Lingkungan LPEM Universitas Indonesia (UI) Alin Halimatussaidah mengatakan, memasukkan agenda SDGs dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi membuat RI mampu memitigasi krisis-krisis lain di masa depan.

"Kenapa perlu memasukkan agenda sustainable penting dalam pemulihan? Kita sebenarnya berinvestasi untuk memitigasi future losses. Misalnya dalam bidang infrastruktur, kita investasi untuk membuat infrastruktur resilient terhadap bencana," kata Alin dalam forum Sustainable Action for The Future Economy, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Masih Cukup Rapuh

Alin menuturkan, pentingnya memasukkan pembangunan berkelanjutan dilakukan karena beberapa indikator dalam SDGs Indonesia terlihat menurun saat krisis Covid-19 terjadi.

Misalnya di pendidikan, masyarakat di beberapa wilayah terpencil tidak bisa mendapat akses pendidikan yang layak karena belum adanya akses internet.

"Karena ada school from home, kita tahu itu menyebabkan akses terhadap pendidikan yg berkualitas semakin unequal," ujarnya.

Begitu juga dengan beberapa proyek infrastruktur yang banyak terhambat akibat pandemi Covid-19.

Menyisipkan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam pemulihan membuat RI bisa berpikir ulang terkait infrastruktur mana yang diperlukan di masa depan. Hal ini membuat pembangunan lebih terstruktur.

Baca juga: Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru 25,1 Persen, Ini Rinciannya

Memikirkan pembangunan berkelanjutan juga merupakan responsibilitas terhadap generasi mendatang. Berbagai keputusan dalam pembangunan hendaknya memikirkan dampak terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

"Banyak sekali keputusan-keputusan terkait kebijakan sustainable harus dilakukan atau direncanakan dari sekarang. Telatnya mengambil keputusan akan berdampak cukup panjang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com