Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Batangan di Pegadaian dari 1 Kg hingga 0,5 Gram

Kompas.com - 31/08/2020, 09:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (31/8/2020), dibanderol seharga Rp 1.052.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam ini tidak mengalami perubahan dibanding sehari sebelumnya. Lalu Emas batangan cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp 558.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis UBS pecahan 1 gram dijual seharga 1.025.000, lalu pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 544.000. Harga ini sudah turun dibanding beberapa hari belakangan.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS:

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar

Harga Emas Antam

  • Pecahan 0,5 gram Rp 558.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.052.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.068.000
  • Pecahan 3 gram Rp 3.092.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.140.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.232.000
  • Pecahan 25 gram Rp 25.565.000
  • Pecahan 50 gram Rp 50.034.000
  • Pecahan 100 gram Rp 99.580.000
  • Pecahan 250 gram Rp 246.045.000
  • Pecahan 500 gram Rp 491.870.000
  • Pecahan 1.000 gram (1 kg) Rp 988.904.000

Harga emas Antam Retro

  • Pecahan 0,5 gram Rp 488.000
  • Pecahan 1 gram Rp 976.000
  • Pecahan 2 gram Rp 1.951.000
  • Pecahan 3 gram Rp 2.927.000
  • Pecahan 5 gram Rp 4.877.000
  • Pecahan 10 gram Rp 9.753.000
  • Pecahan 25 gram Rp 24.383.000
  • Pecahan 50 gram Rp 48.765.000
  • Pecahan 100 gram Rp 97.528.000

Harga emas Antam Batik

  • Pecahan 0,5 gram Rp 617.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.179.000

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Harga emas UBS

  • Pecahan 0,5 gram Rp 544.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.025.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.024.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.111.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.013.000
  • Pecahan 25 gram Rp 25.182.000
  • Pecahan 50 gram Rp 50.172.000
  • Pecahan 100 gram Rp 98.816.000
  • Pecahan 250 gram Rp 245.949.000
  • Pecahan 500 gram Rp 488.944.000
  • Pecahan 1.000 gram (1 kg) Rp 972.756.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.720 dan harga beli Rp 9.420.

Baca juga: Mau Beli Emas Saat Harganya Terus Naik? Pertimbangkan Hal Berikut

Harga emas di Antam Pulogadung

Harga emas batangan di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada hari ini dibanderol Rp 1.030.000 per gram. Angka tersebut naik Rp 3.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Sabtu (29/8/2020) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 931.000. Angka tersebut naik Rp 4.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Baca juga: Awali Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 3.000

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram Rp 545.000
  • 1 gram Rp 1.030.000
  • 2 gram Rp 2.000.000
  • 3 gram Rp 2.975.000
  • 5 gram Rp 4.930.000
  • 10 gram Rp 9.795.000
  • 25 gram Rp 24.362.000
  • 50 gram Rp 48.645.000
  • 100 gram Rp 97.212.000
  • 250 gram Rp 242.765.000
  • 500 gram Rp 485.320.000
  • 1.000 gram Rp 970.600.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com