Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Emas Saat Harganya Terus Naik? Pertimbangkan Hal Berikut

Kompas.com - 30/08/2020, 16:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Lifepal

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga Emas memang mengalami kenaikan sebelum masa pandemi Covid-19 hingga mencapai Rp 1 juta per gram selama beberapa pekan terakhir. Sebagai instrumen investasi berbentuk aset riil, emas memang menjadi instrumen investasi yang terkenal bisa mengalahkan inflasi.

Meskipun harganya mengalami fluktuasi secara harian, akan tetapi dalam jangka panjang harga emas terus mengalami kenaikan. Lalu kapan sebaiknya membeli emas, saat harganya turun atau membelinya tanpa memperhitungkan waktu?

Melansir riset dari Lifepal, Minggu (30/8/2020), jika seseorang membeli emas pada bulan Agustus 2019, sebut saja dengan harga Rp 720.000 per gram, dengan harga buyback di tanggal 25 Agustus 2020, yang sebesar Rp 971.000 per gram, maka dia sudah untung 34,9 persen setahun.

Namun menurut data historis di tahun 2018, jika saja seseorang membeli emas di akhir Agustus 2017 dan menjualnya di akhir Agustus 2018, kemungkinan besar keuntungannya hanya 2 persen persen saja.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar

Fenomena ini menunjukkan bahwa emas bukanlah investasi dengan tingkat pengembalian pasti. Ada kalanya di jangka pendek, kenaikan harga emas terlihat signifikan, begitu pun sebaliknya.

Tapi jika seseorang membeli emas di 25 Agustus 2010 dan menyimpannya hingga Agustus 2020, maka nilai emasnya sudah naik 156,7 persen.

Itulah yang membuat emas sangat baik digunakan untuk investasi jangka panjang. Termasuk di antaranya adalah untuk kebutuhan dana pensiun. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui saat ingin melakukan investasi emas

Harga emas mahal karena perekonomian yang buruk

Sebagai instrumen investasi yang dikenal dengan istilah safe haven, kenaikan harga emas umumnya disebabkan karena kondisi perekonomian atau pasar yang sedang tidak baik.

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Sebut saja, seperti yang terjadi pada Agustus 2011 pada saat harga emas pertama kalinya menembus Rp 500.000 per gram.

Seperti diketahui, momentum kenaikan harga emas terjadi berbarengan dengan imbas krisis Amerika Serikat dan Eropa di 2008, yang berdampak pada bertambahnya tingkat pengangguran di Yunani sebesar 18,3 persen di Agustus 2011.

Sementara itu di tahun 2019 dan 2020, harga emas kembali mengalami penguatan karena isu Perang Dagang China vs Amerika Serikat, serta pandemi Covid-19.

Selain ketidakpastian ekonomi, emas juga merupakan komoditas barang tambang yang tidak dapat diperbaharui. Semakin lama dikeruk, maka cadangannya pun akan semakin tipis pula.

Sesuai dengan hukum ekonomi, jika persediaan suatu barang menipis di pasaran maka barang tersebut jadi langka dan harganya naik.

Emas baik untuk pelindung fluktuasi nilai investasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com