Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Perpanjang Program Bunga Nol Persen hingga Akhir Tahun

Kompas.com - 15/09/2020, 17:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program Gadai Peduli sampai tanggal 31 Desember 2020.

Program ini adalah gadai tanpa bunga atau nol persen untuk pinjaman sampai Rp 1 juta.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, program yang sudah berlangsung sejak Mei 2020 ini, menjadi bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah

Hingga akhir Agustus 2020 tercatat program tersebuti sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta nasabah dengan total pinjaman Rp1,39 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp 690.000.

"Hal ini tentu membantu masyarakat dalam memperoleh solusi keuangan di tengah pandemi yang berdampak pada kondisi perekonomian,” jelas Basuki dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan program tersebut dengan menggadaikan barang dan melampirkan foto kopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet-outlet Pegadaian.

Kendati demikian, setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi. Hal terseut agar pemanfaatan program Gadai Peduli bisa dinikmatii lebih banyak orang,

“Kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Karena itu Pegadaian memperpanjang program ini agar masyarakat dapat merasakan Pegadaian sebagai solusi keuangan yang tepat,” ujarnya.

Baca juga: Ada Lelang Online Sepeda Brompton, Pegadaian Pastikan Akun Palsu

Basuki menekankan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, perseroan dalam memberikan pelayanan tetap menerapkan protokol pencegahan.

Seperti mensyaratkan nasabah untuk dilakukan pengukuran suhu badan, mencuci tangan, memakai masker.

"Serta harus mengatur jarak dalam bertransaksi," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com