Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan UU APBN 2021, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5 Persen

Kompas.com - 29/09/2020, 16:09 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan APBN 2021 menjadi Undang-Undang. 

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan, sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2021 untuk disahkan sebagai undang-undang.

Adapun ke delapan fraksi tersebut yakni fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, serta PPP.

Baca juga: Bank Dunia Revisi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi Minus 2 Persen, Ini Sebabnya

"Untuk Fraksi PKS menerima dengan catatan sebanyak 27 catatan atas RUU APBN 2021," jelas Said dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2020).

Usai paparan yang dilakukan Said, Ketua DPR Puan Maharani pun meminta persetujuan sembilan fraksi dan seluruh anggota DPR terkait pengesahan RUU APBN 2021 menjadi undang-undang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada 9 fraksi, apakah RUU APBN 2021 dapat disetujui menjadi UU? Setuju ya, tok!” ujar Puan.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada DPR RI atas dukungan dan kerja sama selama ini. Sehingga APBN 2021 dapat diselesaikan tepat waktu. 

Baca juga: Bank Mandiri Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi -3 Persen, Resesi Bisa Lanjut di Kuartal IV

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas dukungan dan kerja sama dan kepercayaannya, sehingga seluruh proses APBN 2021 dapat dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang sesuai jadwal kesepakatan dan singkat,” jelasnya. 

Sri Mulyani berharap instrumen APBN bisa menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat di 2021.

Meskipun tahun depan masih ada ketidakpastian mengenai pandemi virus corona (Covid-19). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com