Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Persyaratan Ajukan BLT UMKM | Matahari Rugi dan Tutup Sebagian Toko

Kompas.com - 24/10/2020, 06:46 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih membuka kesematan bagi UMKM memperoleh BLT guna mempertahankan bisnisnya.

Terkait hal itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Berita tersebut menjadi terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah perusahaan ritel Matahari Departement Store harus menutup sejumlah tokonya akibat Covid-19.

Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin:

1. Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa

Pemerintah telah meluncurkan beberapa bantuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah ( UMKM) agar bisa kembali berusaha di tengah pandemi.

Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ( BLT UMKM) per pelaku usaha mikro.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Dihantam Covid-19, Matahari Terpaksa Tutup Toko dan Rugi Rp 617 Miliar

Kondisi kinerja keuangan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) berdarah-darah di sepanjang tahun ini. Perseroan melaporkan rugi bersih sebesar Rp 617 miliar sepanjang Januari-September 2020.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/10/2020), di kuartal III-2020, penjualan kotor Matahari tercatat sebesar Rp 1,927 triliun. Angka penjualan ini anjlok hingga 41 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Turunnya angka penjualan kotor perusahaan masih lebih baik ketimbang di kuartal II-2020 yang mencatatkan penurunan penjualan hingga 83,2 persen lantaran banyak toko yang harus ditutup di awal pandemi Covid-19. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Apa Benar Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa secara Online?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni http://depkop.go.id. "Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Airport Tax Dihapus, AP II: Harga Tiket Pesawat Bisa Lebih Murah

Pemerintah memberikan stimulus berupa penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC) kepada para penumpang pesawat yang berangkat dari 13 bandara untuk mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata.

“Stimulus ini sangat positif karena dapat meringankan masyarakat. Harga tiket pesawat bisa lebih murah,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya, pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menandatangani kesepakatan bersama pemberian stimulus penerbangan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara bersama dengan Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor dari Rencana Pemerintah

Rencana pemerintah mulai melakukan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 pada minggu kedua November 2020 terancam molor.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat bicara dalam acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Tadi Presiden menelpon saya, tadinya rencana minggu kedua November (vaksinasi Covid-19), bisa saja tidak kecapaian minggu kedua November," ujarnya, Jumat (23/10/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com