Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga September 2020, LPS Jamin Simpanan Rp 3.418 Triliun

Kompas.com - 27/10/2020, 18:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin simpanan sebesar Rp 3.418,95 triliun per September 2020.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jumlah simpanan yang dijamin tersebut sesuai dengan ketentuan program penjaminan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Adapun jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS adalah 99,91 persen dari total rekening. Jumlah rekening setara dengan 335,31 juta rekening.

"Secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai Rp 3.418,95 triliun," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK IV 2020 secara virtual, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Hak Cuti Tahunan ASN Tak Berkurang Meski Cuti Bersama

Untuk melakukan penjaminan, LPS akan menyesuaikan dengan tingkat suku bunga penjaminan.

Tercatat pada September 2020, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan pada bank umum dan BPR masing-masing 25 bps menjadi 4,5 persen dan 7,5 persen.

Sementara tingkat suku bunga penjaminan untuk valutas asing pada bank umum turun 25 bps menjadi 1,25 persen.

"LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan, sesuai dengan kondisi likuiditas bank, hasil asesmen atas makroekonomi, dan stabilitas sistem keuangan," pungkas Purbaya.

Baca juga: Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 12,3 Triliun

Sebagai informasi, meningkatkan simpanan yang dijamin sejalan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan.

Berdasarkan data OJK, DPK pada Agustus 2020 tumbuh sebesar 11,64 persen (yoy), meningkat dibanding akhir kuartal II 2020 sebesar 7,95 persen.

Peningkatan DPK masih didominasi oleh pertumbuhan DPK bank BUKU IV yang mencapai 15,26 persen (yoy). Peningkatan DPK bank BUKU IV didukung oleh penempatan dana yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Konversi ke Kompor Listrik, Subsidi Elpiji Bisa Berkurang Rp 4,8 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com