Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga September 2020, LPS Jamin Simpanan Rp 3.418 Triliun

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jumlah simpanan yang dijamin tersebut sesuai dengan ketentuan program penjaminan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Adapun jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS adalah 99,91 persen dari total rekening. Jumlah rekening setara dengan 335,31 juta rekening.

"Secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai Rp 3.418,95 triliun," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK IV 2020 secara virtual, Selasa (27/10/2020).

Untuk melakukan penjaminan, LPS akan menyesuaikan dengan tingkat suku bunga penjaminan.

Tercatat pada September 2020, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan pada bank umum dan BPR masing-masing 25 bps menjadi 4,5 persen dan 7,5 persen.

Sementara tingkat suku bunga penjaminan untuk valutas asing pada bank umum turun 25 bps menjadi 1,25 persen.

"LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan, sesuai dengan kondisi likuiditas bank, hasil asesmen atas makroekonomi, dan stabilitas sistem keuangan," pungkas Purbaya.

Sebagai informasi, meningkatkan simpanan yang dijamin sejalan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan.

Berdasarkan data OJK, DPK pada Agustus 2020 tumbuh sebesar 11,64 persen (yoy), meningkat dibanding akhir kuartal II 2020 sebesar 7,95 persen.

Peningkatan DPK masih didominasi oleh pertumbuhan DPK bank BUKU IV yang mencapai 15,26 persen (yoy). Peningkatan DPK bank BUKU IV didukung oleh penempatan dana yang dilakukan pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2020/10/27/184200626/hingga-september-2020-lps-jamin-simpanan-rp-3.418-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke