Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Rawan Gagal Panen, Kementan Imbau Petani Gunakan Asuransi

Kompas.com - 08/11/2020, 17:41 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengimbau petani untuk memakai jasa layanan asuransi. Ia mengatakan, asuransi adalah langkah terbaik untuk menjaga lahan pertanian ketika rawan gagal panen seperti saat ini.

“Di sejumlah daerah di Tanah Air, peningkatan curah hujan akibat La Nina mulai dirasakan, termasuk di Lombok Barat," kata SYL, Minggu (8/11/2020).

Menurut SYL, jika tidak diantisipasi, petani bisa menderita kerugian dan biaya operasional akan semakin tinggi.

"Untuk itu, kami sarankan petani mengikuti asuransi," imbau SYL.

Baca juga: Bekerja Sama dengan Jasindo, Kementan Segera Bayar Klaim Asuransi Petani

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy.

Edhy mengatakan, pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi, bahkan bisa membuat gagal panen.

“Kondisi tersebut antara lain bencana alam, perubahan iklim yang menyebabkan kekeringan atau banjir, juga serangan hama penyakit, dan lainya.

Oleh karenanya, menurut Sarwo Edhy, diperlukan asuransi agar para petani tidak terganggu dengan kondisi itu.

Baca juga: Kementan Apresiasi Distanbun Jateng Tanggung Asuransi Petani Miskin

“Sebab, jika terjadi gagal panen, petani masih bisa mendapatkan klaim dari asuransi," kata Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya.

Tak hanya itu, Edhy mengatakan, dengan asuransi, petani juga akan memiliki modal untuk kembali tanam.

"Dengan cara ini, produksi pertanian akan terus terjaga,” kata Sarwo Edhy.

Pada kesempatan itu, Edhy juga menuturkan, asuransi yang bisa diikuti petani adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Baca juga: Cegah Kerugian dari Gagal Panen, Dedi Mulyadi Siapkan Asuransi Petani

Menurut Edhy, premi yang harus dibayarkan dalam asuransi tersebut juga relatif terjangkau yakni sebesar Rp 180.000 per hektare (ha) per meter.

“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare per meter," imbuh Sarwo Edhy.

Lebih lanjut, Edhy menuturkan, asuransi tersebut memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

"Petani dijamin tidak akan merugi jika menghadapi kendala seperti di atas. Karena lahan sudah ter-cover asuransi,” katanya.

Baca juga: Tingkatkan Indeks Pertanaman di Kabupaten Ciamis, Kementan Lakukan RJIT

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gerung di Lombok Barat, Hamka, membenarkan lahan pertanian yang terendam.

“Lahan di sini terendam banjir karena curah hujan yang tinggi. Dan ini belum saatnya panen, jadi kami sebagai petani merasa rugi,” keluhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com