Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sebut Kinerja Holding PTPN III dan RNI Tak Efektif

Kompas.com - 09/11/2020, 19:26 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja melakukan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, Senin (9/11/2020).

Kepala BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja pada semester ini, efektivitas PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding dalam meningkatkan kinerja PT Perkebunan Nusantara Grup Tahun 2015 sampai dengan semester I Tahun 2019 dinyatakan tidak efektif.

Selain itu, efektivitas PT Rajawali Nusantara Indonesia Holding dalam melaksanakan fungsi pengendalian pengelolaan keuangan dan aset Tahun 2017 sampai dengan semester I Tahun 2019 dengan kesimpulan kurang efektif.

Baca juga: Joe Biden Gencar Kampanyekan EBT, Bagaimana Nasib Ekspor Energi Fosil Indonesia?

BPK juga melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pada pemeriksaan tersebut diungkapkan pengelolaan BMN dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada Pusat Pengelola BMN Kementerian ESDM telah sesuai kriteria dengan pengecualian, pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik pada 13 objek pemeriksaan di 14 entitas telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

Sedangkan pada pemeriksaan atas pengelolaan kepesertaan, pendapatan iuran, dan beban jaminan kesehatan dana jaminan sosial tahun 2017-2019 pada BPJS Kesehatan, juga telah sesuai kriteria dengan pengecualian.

Dalam kurun 15 tahun terakhir yaitu sejak tahun 2005 sampai dengan 30 Juni 2020, BPK telah menyampaikan 571.466 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp 259,38 triliun.

Secara kumulatif sampai dengan 30 Juni 2020, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-30 Juni 2020 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 111,01 triliun, di antaranya berasal dari pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya sebesar Rp 89,93 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com