Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Raibnya Uang Winda Earl, OJK: Kalau Nasabah Tidak Bersalah, Uang Pasti Kembali

Kompas.com - 12/11/2020, 17:55 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso angkat bicara soal kasus raibnya uang atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl sebesar Rp 22 miliar di Maybank Indonesia.

Wimboh mengatakan, terdapat sesuatu yang terjadi di Maybank Indonesia hingga menyebabkan hal tersebut terjadi.

Namun demikian, pihaknya tidak ingin menjelaskan lebih rinci karena proses hukum sedang berjalan.

Dia pun memastikan, uang yang raib tersebut akan kembali bila nasabah yang bersangkutan terbukti tidak bersalah.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Winda Earl di Maybank, Ini 4 Tips agar Dana Simpanan di Bank Semakin Aman

"Maybank itu pasti ada sesuatu, cuma lagi ditangani hukum, sehingga sangat hati-hati buat memberikan statement ke masyarakat," ujar Wimboh menanggapi pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI, Kamis (11/12/2020).

"Mohon tunggu, enggak enak kalau mendahului penegak hukum karena Maybank sendiri sudah melaporkan, dan nasabah sudah melaporkan. Ada sesuatu, tapi kami yakin ini akan obyektif dan transparan. Kalau nasabah memang tidak bersalah pasti akan kembali," ujar dia.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PAN John Erizal menyatakan, meski merupakan masalah perseorangan, namun harus segera tertangani lantaran memberikan dampak yang cukup besar bagi reputasi industri keuangan.

"Uang orang raib, itu seperti apa kita menjaganya, dukungan politik seperti apa. Mekanisme seperti apa yang diperlukan BI, OJK, untuk menjaga ini semua?" ujar John.

Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, kasus yang menimpa Maybank memberi sentimen negatif tambahan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya menghimbau dan meminta bukan hanya kepada Maybank itu untuk melakukan investigasi. Saya pikir OJK perlu melakukan mediasi agar konsumen mendapatkan hak-hak perlindungan konsumen," ujar Anis.

Baca juga: Polri Cari Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl di Maybank

Sebelumnya diberitakan, atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya mendapati uang tabungannya senilai Rp 22 miliar di Maybank Indonesia raib.

Uang itu terdiri dari Rp 17,9 miliar milik Winda dan Rp 5 miliar milik ibunya.

Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank maupun Winda, menyampaikan pendapat dan argumennya masing-masing.

Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea, bahkan mengajak pihak Winda untuk berdebat secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com