Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik?

Kompas.com - 18/11/2020, 05:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penghapusan BBM jenis Premium tengah ramai dibicarakan, setelah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bensin dengan nilai oktan 88 itu akan ditiadakan mulai 1 Januari 2021.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, bila rencana penghapusasn Premium terealisasi, maka akan mengakibatkan kenaikan biaya operasional angkutan umum.

"Selisih harga dari Premium ke Pertalite akan menambah biaya operasional," ujar Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda Kurnia Lesani Adnan kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: 3 Prioritas Keuangan di Masa Resesi

Pria yang akrab disapa Sani itu mengaku tidak menentang rencana penghapusan bensin yang dinilai tak ramah lingkungan itu.

"Prinsipnya kalau memang Premium mau dihapuskan silahkan saja," kata.

Kendati demikian Sani mengingatkan, apabila ada penghapusan Premium, maka dipastikan ada kenaikan biaya operasional angkutan umum, terutama kendaraan yang selama ini masih menggunakan Premium.

Hal ini bisa berdampak kepada kenaikan tarif angkutan umum.

"Namun mungkin akan ada implikasi terhadap masyarakat sebagai pengguna (angkutan umum)," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Politisi PDI-P Jadi Komisaris di PT Yodya Karya

Sani menilai, seharusnya ada penyesuaian tarif terhadap BBM jenis lainnya. Misalnya saja penyesuaian harga Pertalite, yang merupakan bensin dengan nilai oktan tepat di atas Premium.

Sani juga meminta kepada pemerintah untuk hadir membantu menekan biaya operasional angkutan umum. Misalnya memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan biaya uji kir.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah mengaku bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Ia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Karliansyah dalam diskusi virtual.

Baca juga: 6 Pegawai Kementerian BUMN Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com