JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti tingginya nilai proyek pengadaan barang dan jasa yang belum diselesaikan proses tendernya, meskipun sudah memasuki periode akhir tahun 2020.
Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan, hingga 9 November 2020 masih terdapat paket pekerjaan yang masih dalam proses sistem e-tendering dengan nilai sebesar Rp 60,58 triliun, dengan Rp 48,8 triliun diantaranya merupakan paket proyek konstruksi.
"Ini bulan November, sudah tanggal 18 November, masih ada yang masih untuk proses, (pekerjaan) konstruksi masih dalam proses itu Rp 40 triliun. Terus ngerjainnya kapan? pengerjaannya kapan?," ujar Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Luhut Bertemu dengan Pejabat AS: Kita Betul-Betul Berkawan
Jokowi pun mengingatkan, tahun anggaran 2020 tinggal satu bulan lagi. Bahkan, mengingat adanya libur panjang akhir tahun, anggaran belanja tahun anggaran 2020 akan ditutup pada 22 Desember mendatang.
Menurutnya, masih adanya kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang melakukan penyerapan anggaran belanja secara biasa-biasa saja di tengah pandemi Covid-19 menjadi biang kerok lambatnya penyelesaian proses tender paket-paket pengadaan barang dan jasa.
"November masih Rp 40 triliun dan itu adalah konstrusksi. Terus nanti kalau misalnya selesai bangunannya seperti apa? Kalau bangunan ambruk, kalau jembatan ambruk," kata dia.
Oleh karena itu, Jokowi mendorong LKPP untuk terus memanfaatkan teknologi agar bisa memantau secara langsung realisasi transaksi anggaran belanja pemerintah.
Dengan demikian, nantinya LKPP dapat memberikan laporan kepada pemerintah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran belanja.
"Apalagi di kondisi pandemi seperti ini, sangat penting sekali pengadaan dipercepat," ucap Jokowi.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Dilema Buat Kebijakan di Tengah Pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.