Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Beli Pelatihan Pertama, Kepesertaan Kartu Prakerja Bakal Dicabut

Kompas.com - 30/11/2020, 11:41 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memperingatkan peserta gelombang 11 untuk segera membeli pelatihan pertama.

Sebab, bila hingga 9 Desember 2020 mendatang belum membeli pelatihan pertama, maka peserta gelombang 11 bakal dicabut status kepesertaannya.

Otomatis, para peserta tersebut tidak bisa mencairkan uang insentif sebesar Rp 2,4 juta yang bakal didapatkan bila telah menyelesaikan pelatihan pertama.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 11, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga," jelas PMO Kartu Prakerja melalui akun instagram @prakerja.go.id, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Saat Sri Mulyani Ditanya Anak SD soal Langkah Negara jika Kekurangan Uang

PMO menjelaskan, sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," jelas PMO.

Adapun untuk bisa membei pelatihan, peserta harus memastikan bahwa saldo yang dimiliki atau yang tersisa masih cukup.

Berikut adalah cara menggunakan saldo bantuan dari program Kartu Prakerja: - Masuk ke situs mitra platform digital resmi Kartu Prakerja

- Pilih pelatihan dan lakukan pembelian

- Pilih metode pembayaran Kartu Prakerja dan pastikan saldo yang dimiliki cukup

- Masukkan nomor akun Kartu Prakerja

- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke ponsel

- Transaksi berhasil dan peserta dapat memulai pelatihan

Baca juga: Pemerintah Lelang Mobil Mewah Seharga Rp 3,69 Miliar, Minat?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com