Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksinasi Covid-19, Erick Thohir: Tidak Ada Pemaksaan

Kompas.com - 12/12/2020, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tak akan memaksa masyarakat untuk disuntikan vaksin Covid-19.

Namun, pemerintah menargetkan 67 persen rakyat Indonesia bisa disuntikan vaksin Covid-19.

“Ini tidak ada pemaksaan. Tapi pemerintah menargetkan 67 persen rakyat Indonesia tervaksinasi. Karena harus menjadi herd immunity, saling menjaga,” ujar Erick dalam webinar, Sabtu (12/12/2020).

Mantan bos Inter Milan itu menambahkan, saat ini 1,2 juta dosis calon vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia. Di Januari 2020, akan datang lagi 1,8 juta dosis calon vaksin siap pakai.

Baca juga: Januari 2021, Tesla Jajaki Rencana Investasi di Indonesia

Masih di bulan yang sama, akan datang lagi 15 juta dosis bahan baku vaksin buatan Sinovac asal China.

“Jadi Insyaallah di Januari ada vaksin bantuan pemerintah dan ada yang vaksin mandiri. Nanti jumlahnya dari Kemenkes akan menetapkan berapa jumlahnya,” kata dia.

Untuk vaksin mandiri, kata Erick, Kementerian BUMN telah ditugaskan untuk melakukan vaksinasi kepada 75 juta orang.

“Untuk bantuan pemerintah saya yakin angkanya akan sama atau lebih besar. Tapi itu biarkan dibicarakan oleh pihak pemerintah. Kalau kami sudah jelas 75 juta,” ungkapnya.

Namun, penyuntikan vaksin tersebut masih harus menunggu izin penggunaan dari BPPOM. Untuk tahap awal, vaksin tersebut akan diprioritaskan bagi para petugas di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini.

“Tinggal untuk disuntikan di Indonesia kita perlu Emergency Use Authority dimana salah satunya melihat hasil uji klinis yang ada di Brazil, negara lain yang berhasil dan ditambah juga yang di Bandung. Memang yang utama untuk dokter, perawat, TNI/Polri, pegawai pemerintahan,” ujarnya.

Baca juga: Lamar Kerja di Posisi Ini, Karier Bisa Cepat Melejit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com