JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat realisasi penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 502,71 triliun hingga 23 Desember 2020.
Jumlah tersebut setara dengan 72,3 persen dari total anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 695,2 trilliun.
Dalam keterangan tertulisnya Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelasskan realisasi tersebut menunjukkan akselerasi yang meningkat pada kuartal IV 2020.
"Realisasi pada kuartal IV sendir telah mencapai Rp 184,3 triliun jika dibandingkan dengan realisasi per 30 September 2020 sebesar Rp 318,48 triliun," jelas Kunta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).
Dia menjelaskan dua klaster dengan peningkatan realisasi tertinggi adalah klaster perlindungan sosial dan dukungan sektor UMKM dengan capaian di atas 90 persen. Menurut Kunta, di dalam kedua klaster tersebut terdapat sejumlah program yang telah mencapai realisasi 100 persen.
Secara lebih detil dijelaskan, masing-masing klaster tersebut mencatat realisasi 94,7 persen untuk perlindungan sosial atau sebesar Rp 217,99 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 230,21 triliun, sementara klaster UMKM mencapai realisasi sebesar 92,8 persen atau Rp 107,93 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 116,31 triliun.
Selanjutnya klaster Sektoral K/L dan Pemda mencapai realisasi 88,1 persen atau Rp 59,77 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 67,86 triliun.
Baca juga: Chatib Basri Sebut Pemulihan Ekonomi Masih Perlu Didorong BLT
Adapun klaster Kesehatan realisasinya mencapai 54,4 persen atau Rp54,13 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 99,5 triliun. Untuk klaster insentif usaha mencapai realisasi sebesar 45,4 persen atau Rp 54,73 trililun dari alokasi anggaran sebesar Rp 120,61 triliun.
Terakhir, klaster pembiayaan korporasi mencatat realisasi sebesar 13,4 persen atau sebesar Rp 8,16 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 60,73 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.