Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengelola Keuangan dari Penghasilan Tambahan

Kompas.com - 04/01/2021, 09:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mencari penghasilan tambahan di era pandemi seakan menjadi keharusan. Menambah penghasilan dari pendapatan pokok, bisa berguna untuk pengeluaran lain yang tidak pernah kamu duga sebelumnya.

Perencanaan Keuangan Finansialku, Shierly, CFP® pun sepakat perlunya untuk menambah penghasilan di era seperti saat ini.

“Merencanakan keuangan sebaik apapun tidak akan berhasil kalau uangnya tidak ada,” ujarnya.

Menambah penghasilan akan menambah bahan bakar keuangan kita, sehingga bisa lebih banyak menabung dan berinvestasi, bisa lebih cepat bayar utang, dan bisa mencapai tujuan keuangan lebih cepat.

Baca juga: Tips Mengembangkan Karier pada 2021

Namun, jangan sampai kamu lupa akan tujuan keuangan, apabila kamu telah mendapatkan penghasilan tambahan agar rezeki yang sudah lelah kamu cari tidak sampai salah tujuan. Sangat penting untuk mengelola segala bentuk pendapatan, meskipun itu merupakan penghasilan tambahan kamu.

Lalu, bagaimana cara mengelola uang dari penghasilan tambahan?

Simak berikut ini:

1. Pisahkan sebagian keuntungan untuk perputaran usaha

Jika usaha tambahan kamu memiliki peluang untuk terus berlanjut, maka alokasikan sebagian keuntungan untuk perputaran usaha. Bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan dari usaha tersebut.

Perputaran uang untuk usaha sangat penting agar usaha tambahan kamu bisa semakin berkembang, dan semakin untung juga ke depannya.

Namun, kamu tetap harus mempertimbangkan kebutuhan usaha sampingan kamu.

Jangan sampai kamu salah menyesuaikan kebutuhan dari keuntungan usaha dan dipakai untuk kebutuhan pribadi saja.

Baca juga: Berkat Sepatu Berbahan Ceker Ayam, Nurman Bisa Raup Omzet Rp 150 Juta

2. Jangan lupa untuk berdonasi

Penghasilan tambahan adalah rezeki yang diperuntukkan untuk kamu.

Oleh karena itu, jangan sampai lupa untuk bersyukur dan berterima kasih dengan memberi sebagian harta kamu melalui zakat, sedekah, perpuluhan dan/atau donasi.

Jika bisa, mulai rutinkan setiap bulan untuk berdonasi kepada yang membutuhkan. Berapapun jumlah nominal yang kamu beri dengan ikhlas, tetap akan dihitung sebagai amal ibadah di kemudian hari.

3. Bayar cicilan utang

Setelah mengalokasikan sebagian pendapatan tambahan kamu untuk modal dan donasi, maka jangan lupa untuk membayar cicilan utang yang belum lunas.

Shierly mengatakan, jika dengan penghasilan utama hanya bisa bayar cicilan sesuai minimun payment, maka dengan uang dari penghasilan tambahan ini bisa mempercepat pelunasan utang kamu.

Jika memiliki rezeki lebih, tetap jaga gaya hidup kamu dan fokus membayar utang. Jangan sampai kamu malah lupa dengan tujuan menambah penghasilan dan akhirnya boros.

Perlu dicatat bahwa jangan sampai kamu malah menambah utang lagi. Bukannya meringankan, tetapi hanya makin menambah beban hidup kamu.

4. Mulai beli asuransi

Perlindungan risiko melalui asuransi penting bagi setiap orang. Oleh karena itu, mulai carilah asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu. Premi yang dibayar secara tahunan umumnya akan lebih murah dibandingkan pembayaran premi bulanan.

“Kamu bisa memanfaatkan penghasilan tambahan kamu untuk membayar premi asuransi secara tahunan, dan mendapatkan perlindungan risiko selama setahun ke depan,” jelas Shierly.

Baca juga: Gaji Rp 3 Jutaan Mau Punya Kartu Kredit? Ini Tips Memilihnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com