Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah, Ini yang Akan Dilakukan Erick Thohir

Kompas.com - 23/01/2021, 20:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021-2024.

Penetapan Erick sebagai ketua umum MES dilakukan saat Musyawarah Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah yang berlangsung pada Sabtu 23 Januari 2021.

“Dipilihnya Pak Erick Thohir sebagai Ketua Umum MES yang baru ini melalui proses penyaringan yang cukup panjang. Banyak aspek yang dipertimbangkan, mulai dari kualifikasi, kompetensi, hingga komitmen terkait pengembangan ekonomi syariah,” ujar Ketua Tim Formatur MES Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Baca juga: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Sementara itu, Erick mengatakan, jabatan ini merupakan sebuah amanah yang diberikan oleh para anggota MES.

Bismillah, ini adalah amanah yang harus saya jaga. Saya merasa terhormat bisa memimpin sebuah organisasi yang punya visi dan misi yang kongkrit untuk pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia,” kata Erick.

Erick mengaku ingin membuktikan bahwa kondisi pandemi ini justru menjadi momentum bagi ekonomi syariah untuk bangkit dan memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak.

“Kondisi pandemi harus menjadi momentum, untuk menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak dan krisis,” ungkap Erick.

Baca juga: Erick Thohir: 53 Persen Pekerja yang Dirumahkan Mayoritas Berusia Produktif

Erick Thohir menduduki jabatan tersebut untuk menggantikan posisi Wimboh Santoso yang telah menduduki posisi ketua umum MES sejak 2017 lalu.

Penetapan Erick sebagai ketua umum MES yang baru melalui keputusan 11 orang tim formatur yang dibentuk saat Munas berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com