Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tak Ingin Lembaga Pengelola Investasi Indonesia seperti 1MDB

Kompas.com - 22/01/2021, 15:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah ingin membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang tak sama dengan negara tetangga lainnya.

Mantan bos Inter Milan itu mencontohkan, dia tak ingin SWF yang dibentuk pemerintah seperti yang terjadi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

“Ini yang kita harapkan SWF yang sangat berbeda dengan SWF tetangga, yang di mana kemarin ada kasus-kasus sedikit seperti 1MDB atau yang lainnya. SWF yang kita bentuk adalah SWF yang fokus kepada aset yang ada di nasional,” ujar Erick dalam webinar, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: KPPU Buka Opsi Teliti Persoalan Lonjakan Harga Daging Sapi

Erick menjelaskan, LPI yang dibentuk pemerintah ditujukan untuk mendorong pembangunan yang ada di Tanah Air. Namun, pembangunan yang akan dilakukan tak akan mengandalkan utang dari negara lain.

“Kami ingin mempercepat daripada investasi yang ada di Indonesia, tetapi tidak dengan utang, tetapi kita mencari tambahan modal dengan berpartner,” kata dia.

Pendiri Mahaka Media ini menginginkan investasi yang masuk ke Indonesia bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Ini lah kita harapkan bagaimana kita bisa menciptakan investasi yang bersahabat,” ungkapnya.

Erick menambahkan, sudah saatnya Indonesia menjadi negara produsen, bukan lagi negara konsumen. Sebab, Indonesia punya market yang besar untuk menjadi negara produsen.

“Tapi yang kita harus ketahui dalam menjadi negara produsen kita juga harus disupport tiga hal. Tidak hanya market, logistik, tapi juga pendanaan,” ucap dia.

1MDB merupakan perusahaan investasi milik Malaysia yang didirikan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada 2009 lalu. Perusahaan itu didirikan untuk mendorong investasi dan menstimulasi perekonomian Negeri Jiran.

Baca juga: Pemerintah Dapat Utang Rp 7,05 Triliun dari Bank Dunia

Namun, pada Juli 2020 lalu pengadilan di Malaysia menghukum Najib Razak 12 tahun penjara atas tujuh dakwaan terhadapnya dalam kasus korupsi 1MDB.

Tujuh dakwaan tersebut meliputi pelanggaran kepercayaan kriminal, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dilansir dari BBC, Selasa (28/7/2020), Najib didakwa pengadilan atas kasus korupsi skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran rupiah.

Kasus tersebut juga mengejutkan kancah perpolitikan Malaysia yang mengarah kepada penggulingan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang telah berkuasa di Malaysia selama 61 tahun.

Baca juga: Perlu Waktu 7 Tahun Untuk Balik Modal, Bagaimana Cara Merawat Panel Surya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com