Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Layanan Online bagi Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 09/02/2021, 20:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini belum ada di negara-negara yang menjadi tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menuturkan, kendati demikian, pihaknya berupaya melayani PMI yang bekerja di luar negeri melalui layanan secara daring (online). Adapun layanan yang disiapkan adalah melalui layanan Whatsapp.

"Khusus untuk PMI, kita memberikan layanan Whatsapp PMI. Layanan WA PMI ini hanya bisa diakses di luar negeri atau negara-negara penempatan PMI," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Bos BI: Kenapa Suku Bunga Kredit Bank Belum Turun?

Bagi PMI yang hendak mengajukan klaim namun terkendala di negara penempatan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan nomor layanan WA yang bisa dihubungi ke 0811-9115-910/0855-1500-910.

Sebagaimana diketahui, manfaat perlindungan jaminan sosial (Jamsos) PMI telah diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2018.

Manfaat perlindungan Jamsos bagi PMI meliputi pemberian gagal berangkat sebesar Rp 7,5 juta. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami kerugian atas tindakan pihak lain maksimal Rp 10 juta. Beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan Perguruan Tinggi bagi PMI yang meninggal dunia atau cacat total.

Kemudian, bantuan bagi PMI yang terkena PHK akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Penggantian tiket pesawat untuk biaya pemulangan bagi PMI bermasalah, kecelakaan kerja tapi tidak meninggal dunia maksimal Rp 10 juta.

Baca juga: Kadin Perkirakan 26 Juta Karyawan Akan Ikut Vaksinasi Mandiri

Manfaat lainnya, bantuan uang gagal ditempatkan sebesar Rp 7,5 juta ditambah tiket kepulangan maksimal Rp 10 juta. Perawatan dan pengobatan lanjutan di Indonesia bagi PMI yang mengalami kecelakaan atau alami tindakan kekerasan fisik maupun pemerkosaan.

Pelatihan vokasional bagi PMI yang alami kecacatan. Terakhir, santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp 85 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com