Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Mandiri, Menkes: Jangan Sampai Membuat Persepsi yang Kaya Bisa Duluan

Kompas.com - 20/02/2021, 13:29 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menggodok aturan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong atau mandiri.

Regulasi yang memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan program vaksinasi kepada karyawannya itu sedang disiapkan di Kementerian Kesehatan.

"Kami sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Kesehatan-nya, bersama dengan para stake holders terkait," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam diskusi virtual, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: PT Bio Farma Disuntik Dana Rp 2 Triliun dari Bank Danamon untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Meskipun masih dalam tahap perumusan, Budi menjelasakan, pihaknya telah memberikan panduan pelaksanaan vaksinasi mandiri kepada pelaku usaha.

Pertama, program ini tidak akan menghilangkan hak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara gratis.

"Yang kedua, vaksin gotong royong ini kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stake holders lainnya, termasuk pihak swasta, untuk bisa melakukan percepatan program vaksinasi ini," tutur Budi.

Menurut Budi, kerja sama pelaksanaan program ini menjadi penting untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Dengan demikian, program vaksinasi dapat diselesaikan sebelum masa kekebalan masyarakat yang telah divaksin habis.

Baca juga: 140 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Segera Masuk RI

"Prinsip yang ketiga, jangan sampai pemberian vaksin ini bisa membuat persepsi bahwa yang kaya bisa duluan," kata Budi.

Terakhir, Budi memastikan, pelaksanaan vaksinasi mandiri bukan lah suatu peluang bisnis yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha.

Pasalnya, hampir seluruh negara tidak menggunakan vaksin Covid-19 sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan secara bebas.

"Di mata saya sebagai menteri kesehatan untuk menyelesaikan masalah pandemi ini tidak mungkin pemerintah lakukan sendiri secara ekslusif, tapi harus dilakukan dengan inklusif," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com