JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai lebih dari Rp 59,3 miliar.
Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan, total pembayaran ini hasil klaim periode Oktober 2020 hingga Januari 2021.
"Mulai dari Oktober 2020 hingga Januari 2021 kami telah berhasil membayarkan lebih dari 849 klaim terkait Covid-19 senilai lebih dari Rp 59,3 miliar," ujarnya dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Erick Thohir: Vaksinasi Mandiri Butuh 7,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Menurut dia, pembayaran klaim Covid selama 4 bulan terakhir ini telah meningkat signifikan. Tercatat peningkatannya mencapai 82 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Dia juga menyebutkan pembayaran klaim tersebut berasal dari klaim meninggal dunia, rawat inap hingga isolasi mandiri.
"Di kita kan Isoman atau isolasi mandiri juga kita cover, karena kita deliver beyond the promise," ungkapnya.
Sementara itu CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, pembayaran klaim ini dilakukan oleh pihaknya melalui digitalisasi. Sebab, seluruh pegawai Generali masih menerapkan sistem bekerja dari rumah alias WFH.
"Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami kepada karyawan kami. Semua transaksi juga kami lakukan secara digital," katanya.
"Walaupun kami WFH kami pastikan layanan kami ke nasabah tetap berjalan. Klaimannya kami proses semuanya," tambah dia.
Baca juga: Luhut Sebut 2 Juta Vaksin Covid-19 untuk Mandiri Masuk ke Indonesia pada Maret 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.