Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Jiwasraya, Investasi BP Jamsostek Dinilai Sesuai Kaidah

Kompas.com - 12/03/2021, 17:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena unrealized loss atau kerugian tidak wajar pada kasus BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sempat menjadi polemik, usai Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap badan penyelenggara jaminan sosial itu.

Profesor Keuangan Investasi IPMI International Business School, Roy Sembel menyebut, kasus BP Jamsostek terkesan dipaksakan, seolah sama dengan kerugian dalam kasus Jiwasraya.

Padahal kata dia, berdasarkan hasil kajian menunjukkan proses investasi portofolio BP Jamsostek sudah prudent dan sesuai kaidah-kaidah investasi. Alokasi aset telah memperhatikan aspek pengelolaan resiko yang relatif baik.

"Secara garis besar, investasi dimulai dengan strategi mengalokasikan dana investasi ke dalam beberapa kelas aset sesuai tujuan investasi, saham, reksadana, deposito, obligasi dan bahkan properti serta penyertaan langsung,” kata Sembel dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Terdampak Pandemi, Laba Bukit Asam Turun Jadi Rp 2,4 Triliun

Sembel mengungkap BP Jamsostek sudah melakukan strategi pemilihan sekuritas yang cocok dengan tujuan investasi dalam masing-masing kelas aset. Pemilihan manager investasi ini relatif ketat sebab syaratnya harus memiliki dana kelolaan minimal Rp 1,5 triliun.

Lebih jauh dia memaparkan, data portofolio saham BP Jamsostek diinvestasikan pada saham-saham LQ-45, yang dominan terdiri dari saham-saham berkapitalisasi pasar besar dan relatif likuid.

“Kerugian yang terjadi (yang masih belum direalisasikan atau disebut unrealized loss) masih sejalan dengan perkembangan pasar saham Indonesia. Hal itu tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terdampak krisis pandemi dan resesi ekonomi,” ucap dia.

Menurut Sembel, unrealized loss pada BP Jamsostek naik turun sesuai dengan naik turunnya IHSG. Saat IHSG di level 5.979 pada 31 Desember 2020, unrealized loss mencapai Rp 22,308 triliun.

Kemudian ketika IHSG di level 6.429 pada 20 Januari 2021 lalu, unrealized loss menurun menjadi Rp 14,417 triliun atau 2.91 persen dari total portofolio Rp 495 triliun. Mayoritas disebabkan oleh penurunan kinerja emiten BUMN.

“Bukan tak mungkin, ketika IHSG di level 7.000, bukan unrealized loss, tapi bisa berbalik arah menjadi unrealized gain. Hal ini bisa dilihat naik turunnya potential loss itu sangat tergantung dari pergerakan IHSG," jelas dia.

Beda dengan Jiwasraya

Tak cukup sampai di situ, Sembel menemukan kerugian berbeda dengan kerugian portofolio investasi pada kasus Jiwasraya. Portofolio saham-saham Jiwasraya termasuk golongan saham kualitas rendah, tidak likuid dan mempunyai kaplitalisasi pasar yang kecil alias saham gorengan.

Ada perbedaan dari sisi alokasi aset. Misalnya, porsi saham dan reksa dana di Jiwasraya lebih dari 91 persen per 31 Desember 2019. Sementara porsi saham dan reksadana BP Jamsostek hanya 23,56 persen pada 31 Desember 2020.

“Jadi, kerugian portofolio saham BP Jamsostek masih di atas kertas yang wajar sebagai risiko investasi, dan bisa kembali untung sejalan dengan membaiknya ekonomi setelah Pandemi Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Beda Kasus BP Jamsostek dan Upaya Menepis Trauma Jiwasraya dan Asabri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com