Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kontribusi Pajak TelkomGroup Tahun 2020 Tumbuh 3,24 Persen, Ditjen Pajak Berikan Apresiasi

Kompas.com - 16/03/2021, 13:06 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) atas sinergi dan kontribusi pajak pada 2020.

“Telkom adalah mitra bagi kami tidak hanya sekedar wajib pajak. Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama tahun 2020 dan menjadi salah satu dari sepuluh pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat,” terangnya.

Dia mengatakan itu saat memberikan penghargaan DJP Award kepada Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower (15/3/2021).

Budi mengungkapkan, pertumbuhan kontribusi TelkomGroup pada 2020 meningkat sebesar 3,24 persen dengan kontribusi pajak mencapai 26,4 persen dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Pemberian DJP Award itu, terang dia, dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi Ditjen Pajak kepada TelkomGroup.

Pasalnya, berdasarkan caratan KPP Wajib Pajak Besar Empat, perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjadi salah satu perusahaan dengan pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak tahun 2020.

Baca juga: Langkah Telkom Kembangkan Ekonomi Syariah dan Digital di Indonesia

Selain itu, Telkom juga menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.

“Semoga pada 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” harapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi menyambut baik penghargaan yang diberikan kepada Telkom.

“Mewakili manajemen Telkom, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan para profesional, sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” ujarnya.

Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.

Baca juga: Perkuat Sektor Wisata, Telkom Optimalisasi Infrastruktur Digital

“Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada bangsa dan negara, khususnya dari perpajakan,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com